Menarik Bagi Investor, Tahun 2024 Pemkot Pangkalpinang Catat Investasi yang Masuk Rp4,9 Triliun

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Juhaini, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko untuk tahun 2025, di Ruang Pertemuan Bakeuda Kota Pangkalpinang, Selasa (7/10/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko untuk tahun 2025.

Dalam sambutannya, Juhaini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menegaskan bahwa penanaman modal berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

“Sejalan dengan arah kebijakan nasional, penanaman modal menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata,” ujar Juhaini, Selasa (7/10/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan dua arah kebijakan utama dalam mendukung pertumbuhan investasi, yaitu: peningkatan inovasi untuk pencapaian target realisasi penanaman modal, serta peningkatan kualitas penanaman modal itu sendiri.

Capaian investasi di Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 menunjukkan tren yang sangat positif. Pemerintah berhasil mencatatkan nilai investasi sebesar Rp4,9 triliun, jauh melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebesar Rp650 miliar.

“Ini membuktikan bahwa Kota Pangkalpinang semakin menarik bagi para investor. Harapan kami, pada tahun 2025, nilai investasi ini akan terus meningkat, seiring dengan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” jelasnya.

Juhaini juga menambahkan bahwa peningkatan investasi secara langsung berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui LKPM, pemerintah dapat memantau realisasi investasi secara berkala dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan penanaman modal.

“Data LKPM sangat bermanfaat, tidak hanya bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, tetapi juga bagi investor dalam mengidentifikasi peluang investasi serta bagi peneliti untuk menganalisis tren perkembangan investasi, khususnya di Kota Pangkalpinang,” tambahnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga terus berupaya menarik lebih banyak investor melalui berbagai bentuk fasilitasi, seperti kemudahan perizinan dan non-perizinan, pengendalian dan promosi peluang investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat memahami pentingnya pelaporan kegiatan penanaman modal dan mendukung terciptanya sistem pengawasan investasi yang lebih efektif,” tutup Juhai. (dnd)

 

Leave a Reply