MENTOK, LASPELA–Selama sepekan, kriminalitas di wilayah Kabupaten Bangka Barat terbilang cukup tinggi. Berawal dari ratusan masyarakat dari Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bergabung dalam demo serempak di Kantor PT Timah di Pangkalpinang, pada Senin (6/10/2025) yang berakhir ricuh, pagar kawat dijebol, korban berjatuhan terkena gas air mata serta kaca kantor dan perlengkapan dirusak.
Tak berhenti di situ, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sehari usai meringkus 2 bandar narkoba di Kecamatan Tempilang, kali ini giliran dua orang pemuda berinisial E (27) dan R (29) di Kecamatan Parittiga berhasil ditangkap.
Diketahui dari kedua pelaku yang merupakan warga Desa Air Gantang, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), polisi mengamankan 93 paket sabu seberat bruto 20,42 gram, 16 butir pil ekstasi dengan berat bruto 8,95 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik kedua pemuda tersebut.
“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang berinisial R dan E di Jalan Batu Kucing Dusun Pengana. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, ditemukan 12 paket sabu dari saku celana tersangka R,” ucapnya, Sabtu (4/10/2025).
Tindak kriminal persetubuhan juga terjasi di Parit tiga. Seorang pria berinisial HG (32) diringkus anggota Satreskrim Polres Bangka Barat, karena telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pria tersebut diringkus pada Rabu (1/10/2025) saat sedang bekerja, di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Mirisnya, korban masih berusia 13 tahun dan lain adalah anak tiri dari pelaku. Korban digauli hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada September 2025 lalu.
“Tersangka merupakan ayah tiri dari korban, yang telah melahirkan bayi berusia sekitar dua minggu,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, pada Kamis (2/10/2025). (oka)
Leave a Reply