Kerap Diselundupkan, Ternyata Ini Temuan Kejagung pada Pasir Timah, Potensi Bahan  Nuklir hingga Baterai Handphone 

Smelter Tinindo Inter Nusa di Kawasan Ketapang, Pangkalpinang.

PANGKALPINANG, LASPELA — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkap adanya temuan baru dari barang rampasan negara yang diserahkan kepada PT Timah, berupa pasir timah yang mengandung 17 unsur Logam Tanah Jarang (JLT) atau rare earth.

Unsur langka ini bahkan merupakan salah satu bahan untuk pembangkit nuklir dan kebutuhan dunia lainnya yang berharga. LTJ memiliki kegunaan beragam yang bisa dimanfaatkan untuk industri pertahanan, elektronik hingga otomotif.

Namun sayangnya, kata dia, mineral ikutan ini belum dikelola dengan baik dan kerap diselundupkan selama ini ke luar negeri.

Dari hasil penelusuran di lapangan, Satgas PKH menemukan 41.000 ton pasir timah yang ternyata mengandung 17 unsur mineral langka (rare earth elements). Temuan ini menunjukkan bahwa tambang rakyat sering kali mengelola sumber daya berharga tanpa pengetahuan maupun teknologi memadai.

Baca Juga  Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

“Kita temukan kandungan unsur langka yang bernilai besar, tapi dikelola tanpa izin dan tanpa pengawasan. Ini harus diatur agar hasil bumi tidak lagi diselundupkan atau dimanfaatkan pihak asing,” ujar Anang.

Ia menyayangkan selama ini pasir timah ini kerap diselundupkan, sehingga potensi mineral ikutan ini tidak termanfaatkan dengan baik di dalam negeri.

“Selama ini rupanya ada penyelundup pasir itu pasir itu yang kita tidak ketahui,” ujar Kasatgas PKH tersebut.

17 unsur mineral ikutan timah yang dimaksud adalah 17 unsur yang termasuk dalam kelompok Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements (REE), yaitu: scandium (Sc), lantanum (La), serium (Ce), praseodimium (Pr), neodimium (Nd), prometium (Pm), samarium (Sm), europium (Eu), gadolinium (Gd), terbium (Tb), disprosium (Dy), holmium (Ho), erbium (Er), tulium (Tm), iterbium (Yb), lutesium (Lu), dan yttrium (Y).

Baca Juga  Kejagung dan Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Tambang Rakyat, Penertiban Jalan, Regulasi Diperketat

Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan melakukan pengelolaan menjadi lebih baik dan barang rampasan tersebut diserahkan kepada PT Timah Tbk untuk dikelola.
BRN yang diserahkan kepada PT Timah berupa smelter 6 unit, Alat berat: 108 unit, Peralatan tambang: 195 unit, Logam timah: 680.687,60 kilogram, Tanah: 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi, dan gedung mess: 1 unit.

Total nilai aset mencapai Rp1.451.656.830.000. Jika seluruh aset ini dioperasikan secara penuh, potensi pendapatan tahunan yang bisa dihasilkan diperkirakan mencapai Rp4,608 triliun. (rul)

Leave a Reply