DLH Bangka Kena Sanksi Administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup, Inilah Penyebabnya

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Kepala DLH Bangka, Ismir Rahmaddinianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka terkena sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengolahan sampah.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala DLH Bangka, Ismir Rahmaddinianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2025).

“Perlu diketahui bahwa kami mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengolahan sampah di TPA (tempat pembuangan akhir),” kata Ismir.

Namun demikian, ia mengaku bahwa hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kekurangan SDM hingga sarana penunjang.

“Bukan kita tidak mampu atau tidak mau dalam pengolahan, tapi terkendala di SDM, kemudian juga di anggaran, dan sarana prasarana penunjang. Hal-hal itu yang menyebabkan kita tidak bisa optimal untuk melakukan penanganan secara komprehensif,” jelasnya.

Padahal, kata Ismir, dari tiga besar isu di DLH Bangka, sampah menjadi isu paling utama.

Baca Juga  Banyak Petugas Pensiun dan Mengundurkan Diri, DLH Bangka Akui Kewalahan Atasi Masalah Sampah

Sebagai respons dari permasalahan tersebut, pihaknya bersama legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengambil langkah cepat.

“Langkah yang kami lakukan bersama dengan kawan-kawan legislatif. Kita di anggaran perubahan (APBD-P) ini melakukan kegiatan pengadaan tanah timbun untuk sanitary landfill yang menjadi kewajiban dalam proses pengolahan yang ada di TPA,” kata Ismir.

Selain itu, langkah lain adalah pengecekan kualitas udara dan air untuk memastikan pengolahan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

“Beberapa pihak memang memberikan masukan terkait langkah cepat pengolahan sampah yakni dengan insinerator, namun hal tersebut berdasarkan statemen presiden bukan menjadi solusi karena dalam sistem pembakaran akan menimbulkan permasalahan baru. Kalau kita tidak bijak dalam mengelola bisa menimbulkan gas rumah kaca,” bebernya.

Baca Juga  Banyak Petugas Pensiun dan Mengundurkan Diri, DLH Bangka Akui Kewalahan Atasi Masalah Sampah

Pihaknya, justru saat ini fokus pada pembuatan produk dari sampah itu sendiri dan menekankan pengolahan. Dimana inovasi yang sedang dikembangkan adalah pemanfaatan limbah plastik.

“Saat ini Kabupaten Bangka pun bersama dengan kawan-kawan Kopetindo dan masyarakat energi terbarukan Indonesia kita sudah melakukan perubahan yaitu pemanfaatan beberapa jenis limbah plastik dijadikan biosolar, yang saat ini mencapai 200 kg per hari menjadi biosolar,” jelasnya.

Dikatakannya, volume sampah yang masuk ke TPA Kabupaten Bangka saat ini sekitar 68 ton per hari pada hari normal, dengan lonjakan signifikan pada hari-hari besar atau libur.

Dari jumlah tersebut, 16,9 persen diantaranya jenis sampah yang diproduksi oleh masyarakat yakni sampah plastik yang masih memiliki nilai ekonomis. (mah/ppl02)

Leave a Reply