Temukan Uang Palsu, Kapolres Babar Minta Warga Melapor 

Avatar photo
Petugas saat mengamankan uang palsu yang digunakan pelaku

PARITTIGA, LASPELA  — Seorang Pemuda berinisial RDH (24) diringkus Polisi karena mengedarkan uang palsu di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Sabtu (27/9/2025) malam.

Dari tangan tersangka petugas menyita uang palsu sebanyak Rp3.525.000, serta uang asli berbagai pecahan dari hasil transaksi pelaku.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengedarkan uang tersebut di beberapa titik, sedangkan uang palsu tersebut di cetak oleh tersangka sendiri.

Baca Juga  Waspada! Uang Palsu Beredar di Parittiga, Pelaku Diamankan Petugas 

“Pelaku membawa uang palsu dari Palembang yang dicetak menggunakan alat printer rumahan dan diedarkan di wilayah hukum Polsek Jebus dengan modus berbelanja dan mendapatkan uang kembalian asli,” ucapnya, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga  Kecanduan Narkoba dan Judol, Pemuda di Bangka Barat Nekat Bobol Rumah Warga

Dari peristiwa tersebut, saat ini Polisi masih melakukan penyidikan dan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih luas.

“Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan uang yang mencurigakan agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya. (oka)

Leave a Reply