PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Penindakan ini menyusul laporan masyarakat dan hasil rapat koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda.
Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran, menegaskan bahwa pihaknya akan menjadi leading sektor dalam upaya penertiban tersebut.
Satpol PP akan berkolaborasi dengan Polres, TNI, Kejaksaan, serta perangkat kelurahan dan kecamatan.
“Kita bergerak sesuai arahan Pj Wali Kota. Kolaborasi dengan TNI, Polri, dan unsur lain akan kita kuatkan. Ini bentuk keseriusan kita menindak tambang ilegal di Pangkalpinang,” kata Efran, Selasa (16/9/2025).
Ia menyebut titik-titik rawan seperti Bukit Intan, Pangkal Balam, dan Taman Sari menjadi fokus utama penertiban.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun tetap akan ditindak sesuai Perda yang berlaku.
“Penyitaan alat-alat di lokasi akan jadi barang bukti. Pelaku juga akan dibina sesuai mekanisme yang ada. Koordinasi dengan penyidik dan instansi seperti BPN juga terus berjalan,” jelasnya.
Efran menambahkan, kendala di lapangan seperti lokasi tambang yang berada di wilayah sungai dan terpengaruh pasang surut laut, turut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan operasi.
Meski demikian, penegakan tetap akan dilakukan secara tegas.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan bahwa secara aturan, tidak ada ruang bagi kegiatan pertambangan di wilayah Kota Pangkalpinang.
“Tata ruang kita tidak membolehkan adanya tambang. Tidak ada satu pun perizinan yang sah. Maka kalau masih ada aktivitas, itu pelanggaran,” ujar Unu.
Ia mengakui bahwa laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal sudah beberapa kali diterima.
Namun akhir-akhir ini, Unu melihat situasi di lapangan semakin tidak terkendali, sehingga diperlukan langkah bersama yang lebih terstruktur.
“Kita bentuk Satgas Terpadu. TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, lurah, dan camat akan turun langsung. Ini bukan hanya soal penertiban, tapi penegasan bahwa Pangkalpinang harus zero tambang,” tegas Unu.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung langkah penertiban ini. Menurutnya, tanpa peran serta masyarakat, penanganan tambang ilegal akan sulit dilakukan secara maksimal. (dnd)
Leave a Reply