MENTOK, LASPELA — Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus narkotika di wilayah hukumnya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, dari 13 kasus tersebut pihaknya mengamankan dan menetapkan sebanyak 17 orang jadi tersangka.
“Dalam pengungkapan ini, kami menyita barang bukti narkotika berupa 167,08 gram sabu, 339 gram ganja, dan 324 butir ekstasi dengan berat total 139,84 gram,” ucapnya, Jumat (12/9/2025).
Disampaikan Kapolres, dari ratusan gram narkotika tersebut jika di uangkan mencapai Rp.226 juta dan berhasil menyelamatkan ribuan jiwa.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 3.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Aditya menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar ruang gerak para bandar narkoba semakin sempit dan wilayah tetap aman dari peredaran gelap narkotika.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya. (oka)
Leave a Reply