Bawaslu Bangka Pastikan Tindaklanjuti Laporan Andi Kusuma–Budiyono, Ada Tiga Laporan Baru

Avatar photo
Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, di Sungailiat, Jum'at (12/9/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka memastikan akan menindaklanjuti laporan yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Andi Kusuma–Budiyono.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora usai menerima laporan yang disampaikan oleh Andi Kusuma, Jumat (12/9/2025).

“Semua laporan akan kita tindaklanjuti, termasuk status perbaikan laporan yang telah dilengkapi. Maksimal dua hari laporan mereka akan kami putuskan, apakah memenuhi syarat formil dan materilnya,” katanya.

Baca Juga  JPU Kejari Bangka Tuntut Anggota Komisioner Bawaslu Bangka Satu Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Pun demikian, kata Fega, laporan baru yang disampaikan juga akan diproses dengan mekanisme yang sama.

“Kalau memenuhi syarat formil dan materil, maka akan kami registrasi dalam penanganan pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga  JPU Kejari Bangka Tuntut Anggota Komisioner Bawaslu Bangka Satu Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Fega menambahkan, Budiyono telah melengkapi atau memperbaiki laporan sebelumnya, sementara Andi Kusuma memasukkan tiga laporan baru.

“Laporan baru ini terkait dengan ijazah serta tanda tangan di formulir pencalonan. Dan laporan yang masuk akan kami kaji terkait pemenuhan syarat formil dan materilnya, maksimal dua hari dari sekarang,” tukasnya. (mah)

[Heateor-SC]