SIMPANG TERITIP, LASPELA — Polres Bangka Barat berhasil meringkus empat orang pemuda atas nama Yusril Izza Mahendra (23), Zahro Khoirol Anami (22), dan Ilham Kamil Muhlis (20), serta Febri Eka Prasetya (22), pada Selasa (2/9/2025) malam.
Keempat orang tersebut diamankan polisi atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap tiga orang atas nama Paud Al Rasyid, Lukman, dan Zamri Aeciu, pada Selasa dinihari.
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menjelaskan kronologi penganiayaan yang terjadi di Kampung Lama, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Yos menyampaikan, pengeroyokan bermula saat tersangka mendatangi rumah korban, mendobrak pintu, lalu menyerang ayah korban terlebih dahulu menggunakan galon kosong.
“Saat korban dan adiknya berusaha melarikan diri, mereka dikejar hingga ke sebuah bengkel dan di sana dianiaya secara brutal,” kata Yos, Rabu (3/9/2025).
Dikatakan Yos, para tersangka melakukan aksi pengeroyokan menggunakan tangan kosong dan berbagai benda seperti kunci inggris, batu bata, sepeda mini, pompa, body sepeda motor, papan kayu, dan selang.
“Motif dari tindakan kekerasan ini diduga karena adanya rasa sakit hati terhadap salah satu anggota keluarga korban,” ujarnya.
Yos mengatakan persoalan tersebut telah diselidiki dan sejumlah barang bukti telah petugas amankan. (oka)
Leave a Reply