PANGKALPINANG, LASPELA–Hitungan jam sebelum pencoblosan, tepatnya sekitar Pukul 20.30 WIB, seorang pria berinisial YT (50), warga Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, diamankan masyarakat bersama tim relawan Merdeka diduga hendak membagikan uang kepada pemilih, Selasa malam (26/08/2025) di sebuah warung kopi yang terletak di depan SPBU Pangkalbalam.
Dari tangan YT ditemukan uang tunai Rp.4,8juta yang menurut pengakuannya disiapkan untuk 30 orang dengan besaran Rp.150.000 per orang.
“Uang tersebut akan dibagikan kepada warga yang akan mencoblos besok. Mohon saya tidak diapa-apakan, saya akan kooperatif,” ujar YT sebelum diserahkan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang.
YT mengaku uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Bawaslu bersama aparat kepolisian dipastikan akan menindaklanjuti kasus ini.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan praktek politik uang.
“Kita masih melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan tahapan,” ungkap Imam Ghozali singkat. (*/rel)
Leave a Reply