PANGKALPINANG, LASPELA – Menjelang pelaksanaan pemilihan ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang, Firmantasi, menyampaikan sejumlah imbauan penting yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang.
Dalam pernyataannya, Firmantasi menekankan dua hal utama yaitu netralitas ASN dalam kontestasi politik serta pentingnya menjaga kerukunan sosial di tengah perbedaan pilihan politik.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya pelaksanaan pilkada yang damai, demokratis, dan bermartabat.
Ajakan Netralitas ASN Sesuai Aturan Perundang-undangan, Firmantasi menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Kemenag maupun instansi pemerintah lainnya wajib menjaga netralitas, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan aturan teknis dari Bawaslu serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang agar tidak hanya menggunakan hak pilihnya secara bijak pada 27 Agustus 2025 nanti, tetapi juga tetap menjunjung tinggi asas netralitas. ASN tidak boleh berpihak kepada calon tertentu atau terlibat dalam aktivitas kampanye. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita patuhi bersama,” tegas Firmantasi, Kamis (21/8/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap asas netralitas tidak hanya mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Hindari Polarisasi Politik
Tak hanya ASN, Firmantasi juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang agar dapat menjaga suasana damai dan penuh persaudaraan menjelang pemungutan suara ulang.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh sampai merusak keharmonisan sosial yang telah dibangun selama ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan. Jangan sampai perbedaan pilihan dalam Pilkada membuat kita saling membenci, saling menjatuhkan, apalagi saling menghujat. Demokrasi bukan ajang permusuhan, tapi sarana memilih pemimpin dengan cara yang beradab,” ujar Firmantasi.
Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan bermasyarakat di Pangkalpinang selama ini sudah terjalin baik. Oleh karena itu, warga harus lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan dan menghindari polarisasi, baik di dunia nyata maupun media sosial.
Pilih Pemimpin yang Amanah, Adil, dan Bijaksana juga diatur dalam sisi keagamaan, Firmantasi mengingatkan masyarakat bahwa dalam Islam dan ajaran agama lainnya, memilih pemimpin bukan hanya soal selera politik, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan spiritual.
“Dalam ajaran agama, kita diajarkan untuk memilih pemimpin yang amanah, adil, dan bijaksana. Pemimpin yang bukan hanya bisa berbicara, tetapi benar-benar mampu membawa masyarakat menuju kesejahteraan dan keadilan. Ini bukan sekadar hak politik, tapi juga amanah dari Tuhan,” tuturnya.
Firmantasi menambahkan bahwa kualitas kepemimpinan yang baik akan berdampak langsung pada pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat, sehingga masyarakat perlu betul-betul mempertimbangkan integritas dan rekam jejak calon yang dipilih.
Firmantasi mengajak semua elemen masyarakat untuk berdoa dan bersama-sama menjaga agar proses pemilihan ulang ini berjalan lancar, tertib, dan damai.
“Mari kita jaga Pilkada ini agar berlangsung sebagaimana mestinya yaitu aman, tertib, dan lancar. Jangan sampai pesta demokrasi justru menjadi pemicu konflik atau perpecahan di tengah masyarakat. Kita semua bertanggung jawab atas terwujudnya pemilu yang damai. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan perlindungan bagi kita semua. Aamiin,” pungkasnya.
Pemilihan ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang sah dan diawasi langsung oleh penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu.
Diharapkan, seluruh warga Kota Pangkalpinang dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab, serta ikut serta menjaga suasana kondusif demi masa depan kota yang lebih baik. (dnd)
Leave a Reply