Pemkab Mulai Data Warga Tiga Desa, Batu Belubang, Sungaiselan dan Kurau untuk Program Relokasi Rumah Tidak Layak Huni

Avatar photo
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman

KOBA, LASPELA–Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai melakukan pendataan warga Desa Batu Belubang dan Desa Sungaiselan yang terdampak program Penataan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) dan relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menjelaskan Pemkab Bangka Tengah menetapkan tiga desa sebagai sasaran program penataan kawasan kumuh, yakni Desa Kurau, Batu Belubang, dan Sungaiselan.

“Kami sudah mulai melakukan pendataan rumah penduduk di dua desa itu untuk direlokasi,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Kamis (14/8/2025).

Algafry merinci untuk Desa Kurau, sebanyak 119 unit rumah layak huni sudah ditempati, dan 70 unit lainnya sedang dibangun dengan target selesai tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan kawasan kumuh di Desa Batu Belubang dan Sungaiselan direncanakan dimulai pada 2026, setelah penataan di Desa Kurau rampung.

Berdasarkan data Pemkab Bangka Tengah, total luas kawasan kumuh di tiga desa tersebut mencapai 13,64 hektare dan mulai ditangani sejak awal 2024.

“Ketiga lokasi ini sebelumnya sudah kami ajukan ke Kementerian PUPR untuk penataan ulang sesuai tata ruang, termasuk relokasi warga dan pembangunan rumah baru yang lebih layak huni,” kata Algafry. (*/rel)

Leave a Reply