BPN Bangka Barat Bagikan 63 Sertifikat PTSL di Desa Puput

Avatar photo

MENTOK, LASPELA–BPN Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan pembagian Sertifikat PTSL di kantor Desa Puput Parittiga kabupaten Bangka Barat pada Rabu (13/8/2025).

Kepala Desa Puput, Li Ley Zon menjelaskan sebanyak 63 sertifikat PTSL dibagikan kepada warga Puput.
“Tim BPN Bangka Barat menyerahkan sebanyak 63 sertifikat PTSL,” jelas Li Ley Zon.

Sertifikat PTSL adalah sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan upaya pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis dan lengkap, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Dengan adanya program ini, akan sangat membantu masyarakat dalam kepengurusan dan kepemilikan tanah pribadi. Apalagi program ini gratis,” ungkap Li Ley Zon.

Syarat tanah warga akan mendapatkan setifikat jika tanah tidak dalam sengketa, tanah masuk dalam wilayah yang ditetapkan dalam lokasi PTSL, memenuhi persyaratan administrasi seperti KTP, KK, PBB, dan surat-surat tanah.

Salah seorang warga Bukit Lintang, Samsiah sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan pemberian sertifikat tanah.

“Saya sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan ini, karena ini mempermudah kami yang ada di desa sehingga tidak harus repot lagi ke kantor BPN di Mentok untuk mengurus sertifikat tanah milik kami. Terimakasih kepada BPN Bangka Barat,” ungkap Samsiah dengan raut wajah sumringah. (*/rel)

 

Leave a Reply