Poster Paslon Nomor Fery-Syahbudin Dicoret-coret OTK, Ditambah Kacamata hingga Tanduk Banteng

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Poster pasangan calon Feri-Syahbudin dicoret-coret OTK, yang berlokasi di Jalan Kenanga, Sungailiat, Kamis (7/8/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Suasana menjelang Pilkada Ulang Bangka 2025 kian memanas.

Poster kampanye milik Paslon Nomor Urut 1, Fery Insani dan Syahbudin yang berada di Jalan Kenanga, Sungailiat dicoret-coret oleh orang tak dikenal (OTK).

Dalam baliho tersebut, wajah kedua kandidat dicorat-coret menggunakan spidol berwarna hitam dengan adanya penambahan kacamata hitam dan tanduk banteng.

Padahal sebelumnya, belasan baliho milik Paslon Feri-Syahbudin yang berada di sejumlah titik juga dirusak dengan cara dirobek.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka menyebut bahwa perusakan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora menegaskan bahwa perusakan atau penghilangan APK merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

Baca Juga  Resmi Jadi Peserta Pilkada Ulang Bangka, Paslon Rato-Ramadian Optimis Menang

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100 ribu atau paling banyak Rp1 juta,” kata Fega, beberapa hari lalu.

Untuk itu, Fega mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban selama tahapan kampanye berlangsung dan ikut menciptakan iklim politik yang sehat dan damai.

“Kami mengajak semua pihak menjaga kondusifitas dan tidak melakukan perusakan terhadap APK, agar pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Bangka dapat berjalan lancar dan demokratis,” imbaunya.

Menanggapi aksi vandalisme tersebut, Fery Insani mengaku santai dan tidak mempersoalkan hal itu.

Baca Juga  KPU Bangka Fasilitasi APK untuk Peserta Pilkada, Tak Ada Nama Paslon Rato-Ramadian

“Alhamdulillah, gak apa-apa itu. Artinya kita atensi, dianggap kuat. Gak masalah soal itu,” ujar Fery saat ditemui, Rabu (7/8/2025).

Fery juga memastikan tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Bangka.

“Oh tidak (melaporkan). Nanti kita ganti, toh tanggal 24 juga sudah dicabut semua alat peraga kampanye,” imbuhnya.

Sebelumnya, tim pemenangan Fery-Syahbudin juga mencatat belasan baliho milik mereka dirusak dengan cara dirobek di sejumlah titik.

Meski demikian, pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PDI Perjuangan ini tetap mengedepankan sikap damai dan tenang menjelang Pilkada Ulang Bangka 2025.(mah)

Leave a Reply