SUNGAILIAT, LASPELA – Suasana politik menjelang Pilkada Ulang Bangka 2025 semakin memanas.
Empat calon Bupati Bangka mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Kamis (7/8/2025).
Keempat calon bupati Bangka itu yakni Feri Insani, Naziarto, Aksan Visyawan dan Andi Kusuma.
Mereka mempertanyakan perubahan status pasangan Rato Rusdiyanto–Ramadian yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Bacalon Bupati Bangka Nomor Urut 4, Andi Kusuma menilai, KPU yang memberikan keputusan berdasarkan keputusan Bawaslu tidak melalui tahapan hukum yang seharusnya, yaitu keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sehingga, kata dia, sikap KPU Bangka dinilai tidak profesional dan cenderung tendensius.
“Kami prihatin karena KPU memberikan keputusan berdasarkan keputusan Bawaslu, padahal seharusnya keputusan itu harus melalui tahapan PTUN baru bisa dieksekusi,” kata Andi.
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan pasangan Rato-Ramadian dalam kontestasi Pilkada, namun menyayangkan sikap KPU yang dianggap tidak menjalankan sumpah jabatannya.
“Kami tidak masalah dan tidak keberatan, hanya saja kami menyayangkan pihak KPU tidak menjalankan sumpah jabatan. Terlalu tendensius mengambil keputusan dari MS-TMS-MS. Tidak profesional KPU Bangka,” tegasnya.
“Jadi kami juga meminta KPU menghargai 4 paslon ini, berikan kami surat pemberitahuan secara tertulis bicara mulai hukum administrasi dan peristiwa hukumnya,” pintanya.
Sementara itu, calon Bupati nomor urut 1 Feri Insani juga menilai hal senada, terlebih ia merupakan mantan birokrat.
“Memang dari pagi kami berempat menyatakan untuk berjumpa. Kami mantan birokrat kami paham, tapi kami tidak mencampuri substansi itu. Silakan lembaga yang berkepentingan paham membaca itu,” ujarnya.
Keempat paslon tersebut juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kondusifitas Pilkada.
Namun, mereka tetap meminta KPU bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, dan menjalankan tugas secara profesional serta sesuai sumpah jabatan.
“Inikan Pilkada Ulang cukup untuk menghasilkan pemimpin. Jadi Pilkada Bangka Ulang tidak ada lagi ulang setelah ulang. Kita maunya damai,” tukasnya. (mah)
Leave a Reply