PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik dan perlindungan kelompok rentan melalui kolaborasi lintas sektor, Selasa (5/8/2025).
Dua langkah strategis diambil, yakni penandatanganan hibah aset kepada Kodim 0413/Bangka dan kerja sama perlindungan perempuan dan anak dengan Polresta Pangkalpinang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan korban perdagangan orang.
“Kita harus hadir untuk masyarakat yang paling rentan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kita sebagai pemerintah,” ujar Unu dalam sambutannya di Smart Room Center, Kantor Wali Kota.
Kerja sama dengan Polresta Pangkalpinang merupakan bentuk konkret lanjutan dari program perlindungan sosial yang sebelumnya telah digagas.
Pemerintah Kota sebelumnya juga bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia dan Universitas Pahlawan 12 dalam pendampingan korban kekerasan.
“Kami ingin setiap korban mendapat perlindungan yang layak. Jangan sampai mereka terabaikan karena ketidaksiapan sistem,” tegas Unu.
Selain itu, hibah aset kepada Kodim 0413/Bangka tidak hanya merupakan langkah administratif, melainkan juga bentuk dukungan pemerintah terhadap stabilitas dan ketahanan wilayah.
Hibah ini menandai pertama kalinya Kodim memiliki kantor resmi milik sendiri.
“Ini bukan soal menyerahkan aset, tetapi bagaimana kita memperkuat fungsi pelayanan pertahanan di daerah. Aset yang sudah digunakan semestinya dilegalkan agar memberikan kepastian hukum dan mendukung kinerja institusi,” ungkap Unu.
“Saya meminta Badan Keuangan Daerah (Bakuda) untuk segera menuntaskan proses legalisasi hak pakai agar penggunaan aset dapat sepenuhnya resmi dalam waktu dekat,” katanya.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemkot Pangkalpinang memadukan pendekatan kemanusiaan dan tata kelola pemerintahan secara simultan.
Dukungan terhadap institusi keamanan dan perlindungan sosial menjadi dua sisi penting dalam menciptakan kota yang aman, inklusif, dan berkeadilan. (dnd)
Leave a Reply