PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah, meski harus menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fasilitas dan kompleksitas persoalan teknis maupun sosial.
Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan menjajaki berbagai alternatif solusi, termasuk menjalin kerja sama lintas sektor dan membahas persoalan ini bersama DPRD Kota maupun DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita terus mencoba memaksimalkan upaya pengolahan sampah yang ada. Bahkan dalam dua bulan terakhir kami sudah diundang oleh legislatif untuk berdiskusi terkait dokumen pengelolaan sampah dan alternatif lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang baru,” ujar Suharto Minggu (3/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa DLH saat ini mengacu pada dokumen Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan (PTMP) berdasarkan SK Wali Kota tentang Road Map Pengelolaan Sampah tahun 2025–2026. Namun demikian, pencarian lokasi TPST yang ideal masih menjadi pekerjaan rumah, karena tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tapi juga kesiapan sosial masyarakat dan dampak lingkungan.
“Sampai sekarang, teman-teman di kota dan provinsi masih membahas lokasi yang paling cocok. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga kesiapan sosial dan lingkungan,” jelasnya.
Selain fokus pada aspek perencanaan dan lokasi, DLH juga terus mendorong keterlibatan pihak swasta dan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Masyarakat diminta tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah, tetapi juga ikut memilah dan mengelola sampah mulai dari rumah.
“Jangan sampai hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat, pelaku usaha, warung, hotel, UMKM, semua harus bertanggung jawab dengan menyiapkan tempat sampah dan ikut serta dalam pengelolaan,” tambah Suharto.
DLH juga menyoroti kebiasaan warga yang masih membuang sampah di luar jam angkut yang telah ditentukan. Hal ini menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik dan menimbulkan kesan kota yang kotor.
“Diharapkan masyarakat agar membuang sampah sebelum jam pengangkutan yang sudah ditentukan. Kami sudah minta lurah dan RT untuk menertibkan ini,” tegasnya.
Terkait penerapan teknologi, DLH terbuka terhadap berbagai tawaran dari pihak luar, namun tetap mengutamakan aspek relevansi, efektivitas, dan kelayakan dari segi biaya dan operasional.
“Kita terbuka dengan teknologi, tapi harus dilihat dari segi biaya dan kelayakan. Jangan sampai hanya jadi proyek coba-coba,” ujarnya.
Menanggapi isu masuknya sampah dari luar wilayah Pangkalpinang, Suharto menyatakan bahwa DLH tidak bisa menerima sampah dari daerah lain secara sembarangan. Diperlukan kesadaran bersama antarwilayah dalam menangani persoalan ini.
“Kalau masyarakat dari luar Pangkalpinang membawa sampah sendiri ke sini, tentu ada batasannya. Kami hanya bisa berharap ada kesadaran bersama antarwilayah, bukan asal buang saja,” ujarnya.
Suharto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memandang pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata.
“Kalau kita semua berpikir hanya soal ekonomi dari sampah, maka sisi ekologis akan diabaikan. Padahal, lingkungan yang bersih dan sehat itu juga investasi jangka panjang,” tutupya. (dnd)
Leave a Reply