SUNGAILIAT, LASPELA – Upaya pasangan Rato Rusdiyanto–Ramadian untuk kembali masuk bursa Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka belum menemui titik terang.
Mediasi yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Rabu (30/7/2025), berakhir tanpa kesepakatan.
Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, memastikan proses mediasi akan dilanjutkan Kamis (31/7/2025) pukul 09.00 WIB. Ia mengatakan, lembaganya tetap mengedepankan prinsip netralitas dalam menyelesaikan sengketa ini.
“Belum ada kesepakatan, mediasi kita lanjutkan besok. Kami tetap menjalankan fungsi sebagai penegak keadilan Pemilu secara netral dan sesuai undang-undang,” kata Fega.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Oyskar yang turut memantau langsung proses mediasi, menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius atas dinamika yang terjadi.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan berlaku netral dan menjaga kondusifitas agar tahapan Pilkada Ulang berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan,” ujar Oyskar.
Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan akan menghormati seluruh proses yang berlangsung. Ia memastikan KPU akan mengikuti tahapan mediasi hingga tuntas.
“Kami berharap besok dapat tercapai kesepakatan. Kami tetap menghormati proses yang difasilitasi oleh Bawaslu,” ujarnya.
Jika mediasi tertutup kembali gagal, proses penyelesaian akan berlanjut ke tahap mediasi terbuka, sebagaimana diatur dalam mekanisme penyelesaian sengketa Pilkada.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Bangka, Sri Kristin, yang sejak pagi menunggu hasil mediasi, berharap jalan politik Rato–Ramadian belum tertutup sepenuhnya.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Sebagai partai pengusung, tentu kami berharap mediasi ini dapat menjadi jalan keluar terbaik bagi pasangan Rato–Ramadian agar bisa mengikuti Pilkada Ulang Kabupaten Bangka,” katanya. (mah)
Leave a Reply