PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (28/7/2025).
Acara ini digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan. Unu menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang tahun 2026, dengan tema pembangunan
“Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan”.

Tema ini mengedepankan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Unu menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global, nasional, dan lokal yang terus berubah.
Pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang pada tahun 2026 ditargetkan berada pada kisaran 2,9 hingga 4 persen. Inovasi dan peningkatan kualitas investasi menjadi fokus utama demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kebijakan keuangan daerah, lanjutnya, akan diarahkan pada tiga strategi utama:
1. Mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan.
2. Mengarahkan belanja daerah secara optimal untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat.
3. Melakukan pembiayaan daerah secara selektif dan terukur dengan prinsip efisiensi, akurasi, dan profitabilitas untuk menjaga likuiditas keuangan daerah.
Dalam paparannya, M. Unu Ibnudin juga membeberkan gambaran umum struktur APBD dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp711,81 miliar, terdiri atas:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210,76 miliar
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp494,83 miliar
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp6,22 miliar
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp872,01 miliar, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp160,20 miliar.
Pembiayaan Daerah, menurutnya, akan mengandalkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar. Tidak ada pengeluaran pembiayaan yang direncanakan, sehingga masih terdapat kekurangan pembiayaan anggaran sebesar Rp137,20 miliar.
Pj Wali Kota menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyukseskan pembangunan daerah. Ia berharap agar DPRD dapat memberikan pandangan, masukan, dan koreksi yang membangun terhadap rancangan tersebut.
“Kita adalah mitra strategis, ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Tanpa sinergi, arah pembangunan bisa kehilangan arah, dan cita-cita kesejahteraan hanya akan menjadi wacana,” ucapnya. (adv/dnd)
Leave a Reply