SUNGAILIAT, LASPELA — Ratusan pendukung dan simpatisan pasangan Rato Rusdiyanto–Ramadian, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Jumat, (25/7/2025).
Massa mempertanyakan keputusan KPU yang menyatakan pasangan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti Pilkada Ulang 2025.
Koordinator aksi, Jauhari mengatakan bahwa KPU sempat menyatakan pasangan Rato–Ramadian memenuhi syarat pada 17 Juli. Namun, pada 22 Juli malam, status keduanya berubah menjadi TMS.
“Tidak ada konferensi pers, hanya diumumkan lewat grup WhatsApp. Atas dasar apa penetapan itu? Kami tahu aturan dan juknis KPU,” tegas Jauhari saat orasi.
Ia juga mengkritik adanya dua surat penetapan dengan nomor surat yang sama namun isinya berbeda. Menurutnya, kondisi itu seharusnya membuat proses penetapan ditunda.
“Kalau bukan ahlinya, datangkan tim dari Kemendikbud atau kepolisian. Jangan ambil keputusan sepihak. Harusnya penetapan itu ditunda dulu,” ujarnya.
Jauhari menyebut KPU Bangka tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. “Apa ini kerja KPU? Kalian tidak bisa kerja, ngerapik,” katanya.
Selain itu, ia membantah tuduhan bahwa ijazah Rato Rusdiyanto palsu. Menurutnya, Rato menempuh pendidikan di PKBM Kabupaten Kaur, Bengkulu, dan memiliki ijazah asli.
“Pak Rato itu sekolah, jelas ada buktinya, ada ijazahnya dan itu asli bukan ijazah palsu,” tegasnya.(mah)
Leave a Reply