Jalur Cepat Pelaporan, Kapolsek Pemali Berikan Nomor Kontak Bhabinkamtibmas ke Siswa

Editor: Iwan Satriawan
Kapolsek Pemali, Ipda Tri Nurhadi saat penyuluhan di SMPN 1 Pemali, Jum'at (18/7/2025).

PEMALI, LASPELA – Kapolsek Pemali, Ipda Tri Nurhadi memberikan nomor kontak Bhabinkamtibmas Desa Air Ruai, Aipda Dadang, kepada para siswa SMPN 1 Pemali.

Langkah ini sebagai jalur cepat pelaporan jika terjadi tindakan pelecehan, kekerasan, atau kejahatan terhadap anak.

Nomor tersebut disebutkan langsung saat Tri Nurhadi memberikan penyuluhan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sembari menekankan
pentingnya keberanian siswa.

“Remaja harus punya keberanian untuk berkata “tidak” pada narkoba, “tidak” pada kekerasan, serta berani melapor jika menjadi korban atau melihat tindak kejahatan,” katanya, Jumat (18/7/2025).

Beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencakup tindakan bullying, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja hingga pelecehan seksual.

Kegiatan berlangsung interaktif, dengan beberapa siswa bertanya tentang tekanan teman sebaya dan cara menghadapi lingkungan yang berpotensi negatif.

Tri menegaskan pihaknya akan terus hadir di lingkungan sekolah sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak kejahatan di kalangan remaja.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pemali, Asmara Dewi menyambut baik langkah Polsek Pemali. Ia mengatakan pendekatan seperti ini memberi rasa aman dan membentuk kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

“Ini sangat bermanfaat, sehingga menjadi bekal bagi anak-anak agar tidak terjerumus di lingkungan negatif,” ujarnya.

Penyuluhan yang dilakukan di aula sekolah itu diikuti oleh 192 siswa kelas VII dan sejumlah guru. (mah)

Leave a Reply