Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Bangka Kenalkan Sembilan Sikap Antikorupsi ke Pelajar

Editor: Iwan Satriawan
Kejaksaan Negeri Bangka saat melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar SMA Setia Budi, Sungailiat, Rabu (16/7/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA – Kejaksaan Negeri Bangka memperkenalkan sembilan nilai sikap antikorupsi kepada pelajar SMA Setia Budi Sungailiat dalam program Jaksa Masuk Sekolah.

Sembilan sikap tersebut yakni kejujuran, kepedulian, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Nilai-nilai itu dinilai penting ditanamkan sejak dini sebagai bentuk pembinaan dan upaya pencegahan.

“Nilai-nilai ini diharapkan bisa menjadi bagian dari pembentukan pribadi siswa agar mampu menolak tindakan korupsi dalam bentuk apapun,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka, Oslan Pardede, Rabu (16/7/2025).

Penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Kejari Bangka melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

Kali ini, materi yang dibawakan difokuskan pada pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pelajar.

Selain itu, Oslan menyebut penyuluhan hukum kepada pelajar penting dilakukan sebagai langkah preventif. Ia menilai respons para siswa cukup antusias dan aktif dalam mengikuti materi yang diberikan.

“Kami berharap korupsi tidak tumbuh dan berkembang di wilayah Kabupaten Bangka. Maka pembinaan karakter sejak di bangku sekolah sangat penting,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan mendekatkan lembaga kejaksaan dengan kalangan pelajar melalui edukasi hukum yang aplikatif dan kontekstual. (mah)

Leave a Reply