MENTOK, LASPELA — Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung, membantah telah membiarkan aktivitas tambang timah ilegal di lingkungan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) selama ini.
Diketahui, akibat kegiatan tambang ilegal itu bangunan Graha Aparatur Pemkab Babar dan Lapangan Tenis terancam roboh, serta puluhan hektare lahan menjadi kritis.
Kasi Perlindungan KPHP Rambat Menduyung, Rahmat mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan penerbitan dan memberikan imbauan, namun para penambang tetap membandel.
“Jadi kalau dari kami sudah beberapa kali melakukan penerbitan disitu, cuma kita ini seperti kucing-Kucingan. Hari ini kita tertibkan, besok tidak ada aktivitas, tapi besoknya ada lagi, begitu lah,” katanya, Selasa (15/7/2025).
Rahmat menyampaikan, akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindak lanjut yang akan dilakukan. Dia mengatakan, para penambang di kawasan tersebut memang sulit untuk dihentikan.
“Kita sudah beberapa kali melakukan peringatan disitu. Dulu sempat ketemu dengan penambangnya, bahkan kami hentikan, memang dua, tiga hari mereka berhenti,” ujarnya.
Diketahui aktivitas yang merusak lingkungan Pemkab Babar itu, sudah menjadi perhatian berbagai pihak, mulai dari pemerintah setempat, Kepolisian, TNI, serta anggota DPRD.
Kedepan unsur Forkopimda akan membentuk Satgas Tambang Ilegal untuk merapikan pertambangan di Kabupaten Bangka Barat. (oka)
Leave a Reply