Buntut Penambangan di Kawasan Perkantoran, Wabup akan Surat Kementerian 

Penulis: Oma Kisma
Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat, Yus Derahman bersama unsur Forkopimda. 

MENTOK, LASPELA  — Unsur Forkompinda Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan rapat koordinasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kawasan perkantoran dan mengancam bangunan milik pemerintah.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Babar, Yus Derahman itu membahas tindak lanjut setelah adanya kegiatan yang mengancam infrastruktur milik pemerintah itu.

“Hari ini kita rapat bersama-sama unsur terkait, ada TNI, Polri, Satpol PP, KPHP Rambat Menduyung, DLH, dan bagian aset daerah,” ucap Yus, Senin (14/7/2025).

Baca Juga  Bunda PAUD Noni Hidayat Arsani Imbau Ayah Ciptakan Momen Dampingi Anak Hari Pertama MPLS

Yus mengatakan, hasil rapat pihaknya akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan, untuk tindak lanjut kerusakan tersebut.

“Masukan-masukan dari semua elemen ini kami tampung, solusinya kami menyurati KLHK dan dari KPHP juga akan menyurati supaya datang ke lokasi agar bisa melihat apa yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga  PT Timah Perkuat Rantai Ekonomi Daerah Melalui Koperasi 

Selain itu, Yus Derahman meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung, untuk menutup lubang galian bekas tambang tersebut.

“Kedepannya, bekas tambang itu kami meminta pihak KPHP untuk menutup bekas tambang itu, dan jika akan di buat area cros kita buat surat izinnya,” ucapnya. (oka)

 

Leave a Reply