Meski Waktunya Mepet, KPU Babel Pastikan Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka Berjalan Sesuai Aturan

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Ketua KPU Babel, Husin saat di Sungailiat.

SUNGAILIAT, LASPELA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Meskipun, kata dia,  Pilkada Ulang ini digelar dalam waktu yang sempit dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada ulang berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU, meski waktunya lebih singkat dibandingkan Pilkada sebelumnya,” kata Husein, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, seluruh jajaran KPU baik di tingkat kabupaten/ kota telah bergerak cepat untuk menyukseskan setiap tahapan-tahapan.

Baca Juga  Usai Pemeriksaan Kesehatan, KPU Pangkalpinang Siap Lanjut ke Tahap Verifikasi Ijazah Bacalon

“Misalnya saja ketika kami diminta pemutakhiran data pemilih, sukses kami lakukan melalui Pantarlih. Hasilnya, terdapat penambahan data pemilih yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya.

Husein juga menegaskan bahwa KPU Provinsi sebagai perpanjangan tangan KPU RI akan terus mengawasi setiap proses secara ketat agar tidak ada tahapan yang keluar dari jalur hukum.

“Kami memastikan setiap menit, setiap jam, setiap waktu supaya tahapannya berjalan sesuai aturan ,” katanya.

Baca Juga  Penuhi Persyaratan, Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Harmoni di RSPAD Gatot Subroto Berjalan Lancar

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pasangan calon untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Semua pasangan calon, begitu ditetapkan, wajib mengikuti semua aturan. Tidak boleh menolak atau melawan, karena ada konsekuensinya ketika melanggar. Kami juga ada aturan untuk mengingatkan dan untuk membatalkan,” tegasnya.

Pilkada Ulang di Bangka sendiri saat ini masih dalam tahap penelitian persyaratan calon. (mah)

Leave a Reply