Bahas Perpres Pengadaan Barang dan Jasa, APEKSI Gelar Diskusi Nasional 

Editor: Iwan Satriawan
Diskusi nasional serap aspirasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, digelar secara zoom, Senin (30/6/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti diskusi nasional serap aspirasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini digelar oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) secara virtual pada Senin (30/6/2025).

Dalam diskusi tersebut, Pemkot Pangkalpinang diwakili oleh pejabat eselon II, Juhaini, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini bertempat di Ruang Smart Room Center (SRC) Pangkalpinang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pangkalpinang, Andika, mengatakan bahwa forum ini penting untuk memahami regulasi baru sekaligus menyampaikan masukan dari daerah.

“Pemahaman terhadap aturan pengadaan terbaru menjadi kunci agar pelaku usaha lokal bisa bersaing secara sehat dan profesional,” ujar Andika.

Ia menambahkan, regulasi ini juga membuka peluang usaha baru yang sebelumnya belum tergarap.

Pelaku usaha lokal diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi dalam menjalankan usaha.

Menurutnya, forum ini bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pengadaan pemerintah.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku usaha lokal agar dapat terlibat lebih aktif dalam sistem pengadaan nasional. (dnd)

Leave a Reply