KPU Bangka Anggarkan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Rp21 Juta per Orang

Editor: Iwan Satriawan
Ketua KPU Bangka, Sinarto, saat jumpa pers, di sekretariat KPU Bangka, Jumat (27/6/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Seluruh Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka akan menjalani pemeriksaan kesehatan (RiKes).

Hal ini juga menjadi penting dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Ulang 2025.

Ketua KPU Bangka. Sinarto mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

“Kita akan berangkat pada tanggal 29, namun untuk pemeriksaannya sendiri akan dilakukan pada tanggal 30 Juni,” kata Sinarto, saat jumpa pers, di Sekretariat KPU Bangka, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga  Diiringi Jingle Meriah dan Sorak Pendukung, Pasangan 'Berbenah' Basit-Dede Resmi Daftar ke KPU Pangkalpinang

Sinarto mengatakan bahwa seluruh biaya pemeriksaan kesehatan ini ditanggung oleh KPU Bangka, dengan besaran Rp21 juta per orang untuk calon laki-laki.

Sementara untuk calon perempuan, kata dia, dianggarkan sebesar Rp22 juta.

Baca Juga  Tunggangi Vespa Merah, Pasangan Udin-Dessy Diantar Ratusan Pendukung Daftar ke KPU Pangkalpinang

Bahkan, ia menegaskan bahwa anggaran untuk RiKes sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Terlepas nanti beberpa pasangan calon yang mendaftar, semuanya akan ditanggung oleh KPU Bangka,” jelasnya.

Dikatakannya, hasil dari pemeriksaan para calon ini akan diterima KPU maksimal pada 2 Juli 2025. (mah)

 

Leave a Reply