Tingkatkan Akses Layanan, Disdukcapil Pangkalpinang Pastikan Kecukupan Blanko hingga Kemudahan Akses KTP-el

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin. (dok)

PANGKALPINANG, LASPELA – Menyikapi pentingnya kemudahan akses layanan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang memastikan bahwa stok blangko KTP elektronik (KTP-el) cukup hingga beberapa bulan mendatang.

Sebanyak 9.000 keping blangko tersedia, dan diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat selama tiga bulan ke depan.

Darwin, Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, menjelaskan bahwa dalam sehari pihaknya dapat mencetak antara 60 hingga 100 KTP-el.

“Untuk pencetakan KTP-el kami melayani tiga jenis permohonan utama yaitu pembuatan KTP-el baru, perubahan data, dan perekaman untuk warga yang pindah domisili,” katanya, Rabu (25/6/2025).

Dengan pola pencetakan yang rutin ini, pihak Disdukcapil merasa optimis dapat memenuhi kebutuhan blangko dalam waktu yang cukup lama.

Namun, di tengah kebutuhan yang terus meningkat, Disdukcapil Pangkalpinang memilih untuk menghentikan sementara kegiatan jemput bola, yakni perekaman data di luar kantor seperti di sekolah-sekolah dan lokasi lainnya.

Baca Juga  Ada Surat Edaran, Disnaker Pangkalpinang Wajibkan Perusahaan Swasta Pekerjakan Penyandang Disabilitas Minimal 1 Persen

Langkah ini diambil demi efisiensi operasional dan pengelolaan sumber daya yang lebih optimal.

Darwin mengungkapkan, meskipun kegiatan jemput bola dihentikan, layanan di kantor tetap berlangsung seperti biasa dengan jam operasional Senin hingga Jumat.

“Kami memastikan tidak ada pemotongan layanan untuk masyarakat umum, meskipun pengurangan kegiatan di luar kantor sementara diberlakukan.
Kami fokus pada pelayanan di kantor dengan memastikan proses pencetakan berjalan lancar,” kata Darwin.

Tidak hanya itu, Darwin juga menekankan komitmen Disdukcapil untuk tetap memberikan prioritas layanan kepada kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas dan lansia.

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memastikan mereka yang membutuhkan dapat melakukan perekaman KTP-el tanpa hambatan.

Baca Juga  Disdukcapil Pangkalpinang Imbau Warga Segera Urus Adminitrasi Kependudukan, Percepatan Perekaman Sangat Penting

Disdukcapil juga menyediakan fasilitas kursi roda dan layanan prioritas tanpa antre bagi penyandang disabilitas.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal, terutama kelompok rentan yang seringkali menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan. Dengan bantuan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan pendamping sosial, kami mengajak mereka untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil,” ujar Darwin.

Ia menilai jika pihaknya sudah sangat ramah disabilitas.

Hal ini dapat dilihat dari fasilitas yang tersedia di Disdukcapil Kota Pangkalpinang, baik menyediakan kursi roda dan memberikan prioritas layanan tanpa antre bagi mereka.

“Harapan kami, pihak-pihak terkait bisa membantu membawa masyarakat rentan ke kantor untuk perekaman,” tuturnya. (dnd)

Leave a Reply