TOBOALI, LASPELA – Isabella alias Revi (32) dan Argi (25) berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Selatan pada Minggu (22/6/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Kedua pemuda ini ditangkap lantaran diduga membobol gudang sembako di Rawa Bangun, Kelurahan Toboali, Bangka Selatan (Basel) milik Haji Edy Sumardi (48).
Pelaku Isabella alias Revi ditangkap saat berada di kediamannya di Rawa Bangun Toboali.
Penangkapan pelaku Revi ini setelah anggota Satreskrim Polres Basel melakukan penyelidikan bahwa di pasar terminal Toboali ada yang menjual penyedap rasa Sasa sebanyak kurang lebih 4 dus dan anggota melakukan penyelidikan serta pencocokan.
Setelah berhasil dicokok Polisi, Revi mengaku melakukan aksi maling itu tidak sendiri namun bersama kedua rekannya yang lain.
Saat dikembangkan, rekan maling Revi yakni Argi berada di kediamannya di Jalan Bukit Langkik, Minggu sekira pukul 13.00 WIB.
“Pelaku ini melakukan aksi pencurian tersebut sekitar tiga orang, dua berhasil kita amankan dan satunya lagi sedang dalam pengejaran,” ucap Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Selasa (24/6/2025).
Kedua pelaku ini melancarkan aksinya saat gudang sembako milik korban Edy Sumardi (48) yang ditinggal ibadah naik haji.
“Dari pengakuan pelaku, mereka sampai lupa sudah berapa kali melakukan aksi pencurian di gudang sembako tersebut,” ujar Raja.
Raja menyebutkan, untuk modus para pelaku ini dari pengakuannya karena kebutuhan ekonomi.
“Pengakuan mereka karena ekonomi dan para pelaku terancam Pasal 363 KUHP, ayat 1 dan 2 dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Pra)
Leave a Reply