KPU Tetapkan DPT untuk Pilkada Ulang Pangkalpinang 169.016 Pemilih, Bertambah 4.686 Pemilih dari 2024

Avatar photo
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian saat diwawancarai awak media, Selasa (24/6/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Ulang 2025 Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang sebanyak 169.016 daftar pemilih.

Hasil ini didapati KPU Pangkalpinang seusai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Selasa (24/6/2025).

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menuturkan pihaknya telah menetapkan DPT Kota Pangkalpinang, dan mereka yang masuk ke dalam DPT adalah yang berhak memberikan suaranya untuk memilih kepemimpinan daerah pada Pilkada Ulang 2025 Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang.

Dari jumlah daftar terpilih Kota Pangkalpinang, daftar pemilih bertambah sebanyak 4.686 Daftar Pemilih.

Baca Juga  KPU Resmi Tetapkan DPT untuk Pilkada Bangka Ulang Sebanyak 241.582, Bertambah 4000an

“Jumlah pemilih perempuan itu ada 85.312 pemilih dan laki laki sebanyak 83.704 pemilih, sehingga total pada daftar pemilih Kota Pangkalpinang sebanyak 169.016 pemilih, ini naik sebanyak 4.686 pemilih dari Pilkada Serentak 2024 lalu yang berjumlah 164.330 pemilih,” katanya.

Menurut Sobarian, penambahan jumlah DPT ini dikarenakan adanya warga yang masuk ke Pangkalpinang, ada Purnawirawan dan Pemilih Pemula. Menurutnya, jumlah Pemilih Pemula mendominasi bertambahnya pemilih tambahan.

Tidak hanya itu, Sobarian juga mengatakan jika dari total 42 Kelurahan terdapat 315 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang termasuk didalamnya 4 TPS Lokasi Khusus (Lokus). Sebanyak 4 TPS Lokus ini ditempatkan dibeberapa lapas, diantaranya Lapas Tua Tunu, Lapas Perempuan, dan Lapas Narkotika.

Baca Juga  Tiga Pasangan  Balon Siap Tempur di Pilkada Ulang Kabupaten Bangka

“Terkait TPS lokus pemilihnya adalah narapidana yang ada di dalam lapas, dan untuk petugas Pantarlihnya pun adalah petugas-petugas di dalam lapas tersebut dan nanti petugas KPPS nya juga langsung dari petugas-petugas yang ada di lapas tersebut,” katanya.

Sobarian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 Agustus 2025 mendatang, dan memilih pemimpin Kota Pangkalpinang.

“Karena kita harus mempunyai pemimpin untuk membangun Kota Pangkalpinang,” ujarnya. (dnd)

 

Leave a Reply