PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp986,5 miliar sepanjang tahun 2025. Hingga semester pertama, capaian PAD baru menyentuh angka Rp334,8 miliar atau 33,94 persen dari target.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris AP, mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar tetap disumbang dari sektor pajak daerah—khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), yang menjadi tulang punggung pendapatan daerah selama ini.
“Dari total target pajak daerah Rp754,1 miliar, realisasi per Juni sudah mencapai Rp272,1 miliar atau 36 persen. Pajak kendaraan bermotor menyumbang paling besar,” ungkap Haris saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).
Pendapatan dari pajak daerah mencakup PKB, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, rokok, alat berat, hingga opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Sementara itu, retribusi daerah masih tergolong rendah. Dari target Rp71,88 miliar, baru terealisasi Rp19,1 miliar (26,63 persen). Begitu pula dengan komponen “pendapatan lain yang sah” yang baru menyumbang Rp43,5 miliar dari target Rp150,3 miliar atau 28,95 persen.
“Kita menyadari bahwa ketergantungan pada sektor pajak kendaraan cukup tinggi. Untuk itu, optimalisasi dan perluasan basis pajak menjadi penting,” ujar Haris.
“Sampai dengan saat ini kita masih mengandalkan pada pajak daerah terutama di pajak kendaraan bermotor yang menyumbang cukup besar untuk PAD kita,” tambahnya.
Selain itu, untuk mendongkrak PAD, sekaligus mengurangi beban masyarakat Bangka Belitung mengingat perekonomian saat ini masih dikurang baik, maka Pemprov Babel resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pemilik kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Program ini merupakan inisiatif langsung dari Gubernur Hidayat Arsani sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan daerah.
“Saat ini untuk program pemutihan pajak sudah menyumbang untuk PAD sebesar Rp7,2 Miliar dari pajak kendaraan bermotor. Mudah-mudahan masih sisa waktu sampai dengan 31 Juli ini makin bertambah lagi untuk PAD kita,” jelas Haris.
“Kita berharap masyarakat merespon dengan baik adanya program pemutihan pajak ini untuk datang langsung ke layanan samsat baik itu di Provinsi maupun kabupaten/kota yang telah kami sediakan,” tutup Haris. (chu)
Leave a Reply