JEBUS, LASPELA — Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk melakukan pengecekan guci berisikan tulang manusia.
Diketahui, guci tersebut ditemukan warga di lahan kebun yang terletak di Dusun Kerang, Desa Jebus Kecamatan Jebus, Babar pada Rabu (11/6/2025) lalu.
Aditya mengatakan, Disbudpar Bangka Barat telah melakukan koordinasi dan bersurat dengan Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah V yang berada di Provinsi Jambi.
“Rencana dalam minggu depan akan datang tim Arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V untuk mengecek langsung barang tersebut,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Dikatakan Aditya, guci yang berisi kerangka manusia ini telah disimpan oleh pemilik lahan kebun.
“Petunjuk sementara dari Kepala Disbudpar Bangka Barat agar tulang tersebut bisa dikuburkan dan barang berupa Guci diamankan,” katanya.
Pengecekan oleh tim arkeolog itu, bertujuan untuk memastikan apakah guci tersebut memiliki nilai sejarah dan guna mengetahui usia dari guci berisikan kerangka manusia tersebut.
Leave a Reply