Kasatpolairud Benarkah Penangkapan Tambang Ilegal Teluk Inggris 

Barang bukti dari penangkapan tambang ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok. 

MENTOK, LASPELA  — Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono membenarkan aparat telah melakukan penindakan hukum terkait aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (12/6/2025) kemarin.

Yudi mengatakan, dari penindakan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam dan tiga karung timah serta sejumlah peralatan tambang.

“Kami mengamankan dua unit ponton isap jenis selam berikut dengan pekerjanya yang sedang beraktivitas di perairan tersebut,” katanya, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Polisi Pastikan Jenazah di Kebun Karet Bukan Korban Tindak Pidana 

Yudi mengatakan, ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap dalang dari beroperasinya aktivitas tambang timah ilegal di sekitar Perairan Teluk Inggris.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan perkembangan nantinya akan terus kembangkan hingga ke pemilik serta menyuplai atau memberikan ruang untuk tindak pidana di sini,” ujarnya.

Baca Juga  PT Jamkrida Babel Terima Peringatan Tegas dari Komisi II DPRD, setelah Pembekuan Operasinal oleh OJK

Diketahui aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok sudah berlangsung beberapa pekan terakhir dan sudah berulang kali diberikan imbauan oleh pihak terkait untuk menghentikan aktivitas. (oka)

Leave a Reply