Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mengingat LP (Laporan Polisi) berada di Polsek Mendo Barat jadi pelaku HS dan barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik disana untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkas Fauzan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 1 buah obeng panjang, 1 unit sepeda motor, 1 unit Handphone, 1 buah jam tangan serta 1 buah kipas angin. (*/chu
Leave a Reply