Akibat Pembukaan Lahan Perkebunan, Kawasan Lumbung Pangan di Desa Rias Terancam, Komisi II DPRD Babel akan Bersurat ke Gubernur

Komisi II DPRD Babel saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat dan Pertanian Menggugat Kabupaten Bangka Selatan, di Ruang Banmus Kantor DPRD Babel, Rabu (11/6/2025) kemarin

‎PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan berkirim surat kepada Gubernur Babel Hidayat Arsani, agar dapat turut mengintervensi dan persoalan yang menjadi kekhawatiran para petani di Desa Rias dapat terselesaikan.

“Kemarin kita sudah melakukan audiensi dengan Aliansi Masyarakat dan Pertanian Menggugat Kabupaten Bangka Selatan, mereka menyampaikan penolakan keras atas perambahan Aliran Sungai Das (DAS) yang kemungkinan besar akan berdampak terhadap pengairan sawah masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Babel Dody Kusdian di Pangkalpinang, Kamis (12/6/2025).

“Untuk itu dengan kita berkirim surat ke Pak Gubernur nanti harus ada intervensi, dan memerintahkan kepada Bupati dan pemerintah terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” sambungnya.

Baca Juga  Kasatpolairud Benarkah Penangkapan Tambang Ilegal Teluk Inggris 

Kendati demikian, jika persoalan ini masuk ke ranah hukum,maka akan diserahkan kepada APH untuk menindaklanjuti agar  bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

“Karena persoalan ini pasti akan berdampak besar terhadap ketahanan pangan di Bangka Belitung, perambahan DAS yang kemungkinan besar akan berdampak terhadap pengairan sawah masyarakat,” ujarnya.

Leave a Reply