Tolak Aktivitas Kapal Isap Produksi, Nelayan Bangka Barat Temui Ketua DPRD Babel

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat menerima audiensi dengan puluhan nelayan dari perairan Bembang dan Teluk Nipah, Kabupaten Bangka Barat di ruangan kerjanya, Selasa (10/6/2025).

“Lumpurnya itu sangat berpengaruh sekali merusak ekosistem dan ekologi. Harapan kita pemerintah daerah dapat melakukan upaya pencegahan dampak lumpur tersebut,” jelasnya.

Lebih dari 80% penduduk desanya, sekitar 2.000 jiwa, bergantung pada hasil laut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, Agus Suryadi, menjelaskan bahwa perusahaan KIP telah mengantongi izin PKPRL (Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) seluas 92 hektar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga  Modal Pengalaman Kerja, Kini Bisa Dapat Gelar Sarjana di UBB

“Mereka bisa bekerja tetapi masih dalam zona tambang,” kata Agus, menambahkan bahwa operasi di luar zona izin tersebut merupakan pelanggaran.

Ia juga menyoroti pentingnya pemantauan KIP melalui VMS (Vehicle Monitoring System).

Baca Juga  Turnamen Gaple Polres Babar Diikuti 205 Tim, Markus: Tahun Depan Gelar Bupati Cup!

“Kalau mendengarkan dari masyarakat kan sepertinya di luar itu, makanya kita akan prospektor juga ada keluhan masyarakat untuk mereka melarang untuk tidak boleh,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Didit Srigusjaya merespon tuntutan nelayan dengan rencana aksi nyata.

Leave a Reply