PANGKALPINANG, LASPELA—Pemerintah memberikan stimulus kepada pekerja dan guru honor melalui program Bantuan Subisidi Upah. Besaran untuk dua bulan periode Juni dan Juli masing-masing Rp 300.000. Sehingga seorang pekerja dan guru honor langsung menerima sebesar Rp 600.000 masuk ke rekening.
Salah seorang pekerja di wilayah Pangkalpinang merasa bersyukur setelah menerima notifikasi dan melihat di rekeningnya uang bertambah sebesar Rp 600.000
“Syukurlah, bantuan subsidi upah sudah masuk sebesar 600 ribu rupiah. Kemarin memang setelah ada pengumuman, pihak perusahaan langsung mengurus dan mengirimkan data-data yang diminta oleh pihak BPJS Tenaga Kerja. Mungkin karena cepat diproses pihak perusahaan sehingga dananya juga cepat cair,” ungkap Wawan, Senin (9/6/2025) malam.
Pemerintah sudah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah periode Juni – Juli 2025.
Syarat penerima, Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK), Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025, Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000
Dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota kepolisian
Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan.
Dana begini cara mengeceknya
• Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
• Scrol ke bawah hingga menemukan tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
• Lalu, isi data diri, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir,
nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
• Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
• Kemudian, klik “Lanjutkan”
• Ikuti hingga tahapan selesai (*/net/rel)
Leave a Reply