Meski yang datang hanya tim penasihat hukum, namun Penyidik Ditreskrimum Polda Babel tetap akan meminta keterangan dari mantan Rektor Universitas Azzahra tersebut.
“Namun untuk rektornya tetap wajib ditanyakan langsung dan mungkin dalam waktu dekat penyidik akan ke Jakarta menemui rektor,” sebutnya.
Sebelumnya juga, kata Fauzan, penyidik juga telah melakukan pemanggilan kepada Wagub Hellyana guna dimintai klarifikasi soal pengaduan ke Polda Babel.
“Ini sifatnyakan baru diminta klarifikasi saja mulai dari dekan, rektor dan termasuk kemarin pada Kamis lalu Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan tersebut dan datang pukul 16.00-18.20 WIB,” jelasnya.
Pada saat kedatangan klarifikasi lalu, Wagub Hellyana juga telah membawa beberapa dokumen-dokumen terkait ijazah tersebut.
“Dari informasi kita terima, memang ada beberapa dokumen terkait ijazah yang dibawa oleh Wagub Babel. Namun terkait hasil pemeriksaan, penyidik belum bisa memastikan ijazah tersebut asli atau tidak karena masih perlu didalami oleh penyidik,” terangnya.
Leave a Reply