Jika ditolak, kemungkinan PDI Perjuangan mencalonkan kader yang lainnya selain Molen. Kecuali, Molen menggunakan kendaraan politik selain PDI Perjuangan mungkin pasangan Molen-Hakim bisa terbentuk.
Pasangan calon nomor urut 2, Maulan Aklil-Masagus M Hakim (Molen-Hakim) kalah dari kotak kosong di pemilihan kepala daerah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan hasil resmi rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Rabu (4/12/2024) lalu.
Dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi, kolom kosong tidak bergambar atau kotak kosong tercatat unggul dengan raihan 48.528 suara atau 57,98 persen. Sementara Molen-Hakim hanya memperoleh 35.177 suara atau 42,02 persen. (rel)
Leave a Reply