PANGKALPINANG, LASPELA — Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kebijakan terkait Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih belum memiliki kejelasan.
Hal ini menjadi sorotan utama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel bersama pihak eksekutif, Rabu (28/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babel, turut dihadiri Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat terkait, berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kebijakan IPP belum memiliki landasan keputusan yang kuat. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur untuk merumuskan arah kebijakan yang tegas dan terstruktur.
“Permasalahan IPP ini jujur saja masih mengambang. Apa yang disampaikan pihak eksekutif masih sebatas rancangan, belum jadi keputusan resmi. Kami minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat berkoordinasi langsung dengan Pak Gubernur. Setelah itu, baru kita bahas di DPRD,” tegas Didit.
Ia menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 04 Tahun 2016 masih berlaku dan wajib menjadi acuan seluruh satuan pendidikan.
“Perda itu belum dicabut, artinya sekolah tetap harus berpatokan pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Beban Pembiayaan Siswa Masih Berat
Didit membeberkan bahwa terdapat sekitar 53.000 siswa SMA/SMK di Babel yang pembiayaannya belum sepenuhnya terpenuhi. Saat ini, biaya operasional per siswa SMA mencapai Rp4,8 juta dan SMK sekitar Rp5 juta. Namun, dengan hanya mengandalkan dana BOS sebesar Rp1,8 juta dan APBD Rp800 ribu, masih terdapat kekurangan signifikan.
“Masih ada selisih Rp2,2 juta untuk SMA dan Rp2,4 juta untuk SMK. Pertanyaannya, sanggup tidak APBD kita menutup kekurangan ini?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seiring dengan rencana penerapan program wajib belajar 12 tahun, pembiayaan pendidikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau sudah masuk program wajib belajar 12 tahun, itu tanggung jawab penuh APBD. Kita harus siap,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut. (chu/*)
Leave a Reply