Ini  Catatan Serius DPRD untuk Pemprov Babel, dari IPP hingga Pulau Tujuh

Avatar photo
DPRD Babel gelar rapat Badan Musyawarah bersama pihak Eksekutif, Jumat (28/5/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung dengan pihak eksekutif, ada beberapa catatan menjadi perhatian serius.

Pertemuan yang dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD Babel, didampingi Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar dan Edi Nasapta serta anggota DPRD Babel, unsur Forkopimda, itu berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (28/5/2025).

“Dalam rapat tersebut, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, mulai dari persoalan pendidikan, infrastruktur, hingga status pulau tujuh kepulauan,” ujar Didit kepada awak media.

Salah satu isu utama adalah permasalahan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang hingga kini belum menemui kejelasan arah kebijakan. Didit menegaskan bahwa DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk segera berkomunikasi langsung dengan gubernur.

“Permasalahan IPP ini jujur saja prosesnya masih mengambang. Apa yang disampaikan oleh pihak eksekutif tadi itu masih sebatas rancangan, belum merupakan keputusan resmi. Maka kami perintahkan Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk langsung komunikasi dengan Pak Gubernur. Keinginannya seperti apa, baru nanti kita bahas di DPRD,” kata Didit.

Ia menekankan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 04 Tahun 2016 terkait IPP itu masih berlaku, sehingga sekolah tetap harus mengacu pada regulasi tersebut.

“Perda itu belum dicabut. Artinya sekolah harus berpatokan dengan peraturan daerah itu. Perda itu dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah. Clear kan?” tegasnya.

Didit juga mengungkapkan fakta penting terkait pembiayaan pendidikan. Saat ini, terdapat 53.000 siswa SMA/SMK di Babel yang memerlukan perhatian serius soal pembiayaan pendidikan. Termasuk biaya operasional sekitar Rp4,8 juta per siswa untuk jenjang SMA dan Rp5 juta untuk SMK.

Baca Juga  Pemkab Bangka Barat Targetkan PAD 2025 Capai Rp110 Miliar

“Dana BOS hanya Rp1,8 juta, dan APBD menganggarkan Rp800 ribu. Jadi totalnya Rp2,6 juta. Masih ada kekurangan Rp2,2 juta per siswa SMA dan Rp2,4 juta per siswa SMK. Pertanyaannya, sanggup nggak APBD kita menutup kekurangan itu,” tanya Didit.

Ia juga menegaskan pentingnya pemerintah daerah mempersiapkan diri menuju program wajib belajar 12 tahun yang menjadi tanggung jawab APBD.

“Kalau sudah wajib belajar 12 tahun, itu tanggung jawab APBD. Lagi-lagi pertanyaannya, sanggup nggak pendanaan kita,” ungkap Politisi PDIP ini.

Didit menegaskan pentingnya kejelasan sistem pendidikan menjelang tahun ajaran baru. Ia mengingatkan agar kualitas pendidikan tidak dikorbankan.

“Saya tidak mau anak-anak kita kalah bersaing saat ikut UMPTN dengan daerah lain. Hati-hati bicara kualitas. Karena itu kami serahkan ke Pak Gubernur untuk menyusun format kebijakan yang jelas. Baru nanti dibahas bersama,” cetusnya.

Tak hanya soal IPP, Banmus juga menyoroti kesiapan daya tampung SMA/SMK negeri yang dinilai terbatas, serta mahalnya biaya seragam sekolah yang dikeluhkan orang tua.

“Tahun lalu di Koba sempat terjadi demo karena daya tampung terbatas. Ini perlu solusi. Begitu juga soal mahalnya seragam, keluhan ini perlu dicarikan jalan keluarnya,” ucap Didit.

Selain itu juga, pihaknya menyinggung kondisi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal.

“Target PAD kita sekitar Rp700 miliar, tapi laporan dari Bakuda baru tercapai 31 persen hingga Mei ini,” terangnya.

Lebih dalam, pertemuan tersebut juga membahas perkembangan penanganan kawasan Muara Jelitik, Kabupaten Bangka. Menurut Didit, PT Timah telah diminta mengirim surat ke Kementerian Kelautan sesuai kesepakatan sebelumnya.

“Kita akan undang PT Timah. Jadwalnya sudah disiapkan, tinggal menunggu kesiapan dari pihak PT Timah,” jelasnya.

Baca Juga  Festival Pasir Padi 6 Siap Gegerkan Panggung, Ini Deretan Bintang Tamu Spesial!

Isu terakhir yang dibahas dalam rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, adalah status Pulau Tujuh yang masih menjadi sengketa antara Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri). Dimana persoalan ini menghambat integrasi Perda RTRW dan zonasi.

“Mohon maaf, sahabat kita di Kepri mengklaim itu wilayah mereka. Tapi kita tetap ngotot itu milik Babel. Masalahnya sekarang, kita mau perang atau ngalah? Kalau mau perang ayo, langkah-langkahnya apa? Kalau ngalah ya sudah. Kita tunggulah kepastian dari Gubernur,” pungkas Didit.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Aksan Visyawan menambahkan, dimana pihaknya mengusulkan evaluasi dan Target Kinerja Dewan Secara terpisah.

“Kami (Fraksi PKS) menyarankan agar DPRD menetapkan target kinerja yang jelas, seperti penyelesaian Perda, rekomendasi, dan pembentukan pansus,” ujarnya.

“Kalau tidak ada target, kerja dewan bisa tidak terukur. Harus jelas kapan Perda dibahas, berapa lama prosesnya, dan apa saja materi yang digali. Semuanya harus terjadwal agar produktif,” tambahnya.

Selain itu, Aksan juga menyinggung program pemutihan pajak yang perlu dievaluasi, agar tidak justru merugikan daerah. (chu)

 

Leave a Reply