Beri Perhatian Serius, Kapolda Babel Perintahkan Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Basel

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo

PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan mendapat perhatian serius oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo.

“Kita akan melakukan tindakan tegas dengan mengawal kasus ini berkoordinasi bersama jaksa serta pengadilan agar tidak ada kejadian serupa,” katanya kepada media ini di Pangkalpinang, Rabu (28/5/2025).

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kapolda juga telah memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan pendampingan baik secara pengobatan maupun pemulihan psikis terhadap para korban pada kasus itu.

“Kita (Polda Babel-red) akan memberikan perlindungan kepada korban dan masyarakat yang berani speak up atau angkat bicara apabila ada kejadian ditempat itu,” ujarnya.

Maka dari itu, atas kejadian ini menjadi atensi dan perhatian serius Kapolda Babel terlebih melibatkan anak-anak dibawah umur.

“Kejadian kasus pelecehan seksual di Bangka Selatan ini menjadi atensi bagi Saya Kapolda Bangka Belitung untuk melakukan tindakan terutama pencegahan,” ungkapnya

Baca Juga  Dukung Prestasi Atlet Voli di Kabupaten Karimun, PT Timah Dukung Referee Cup 2 

Menurut Hendro Pandowo tindakan preventif atau pencegahan terhadap kasus ini lebih sangat penting.

“Enam bulan sebelum kejadian ini, Saya sudah perintahkan Dir Krimum melalui PPA untuk melakukan himbauan kepada orang-orang yang berpotensi untuk jadi korban pelecahan seksual seperti di sekolah, panti asuhan, anak-anak yatim,” sebutnya.

“Sehingga kita sudah masuk 6 bulan lalu, data yang kita lakukan kurang lebih 40 kali sudah ketempat-tempat itu memberikan himbauan terhadap contoh-contoh kasus baik terhadap anak-anak maupun para pengasuh,” sambungnya.

Hendro juga menuturkan, pihaknya akan lebih semakin masif melakukan upaya sosialisasi dan himbauan ini dengan mengedepankan fungsi gabungan dari unit PPA, Binmas hingga jajaran Samapta.

“Termasuk seperti bullying, menimbulkan trauma, sakit yang mendalam bagi anak-anak. Ini akan menjadi 1 paket, namun kita prioritaskan sekarang yang di Basel untuk kemudian kita sosialisasikan sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” terangnya.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Babel Soroti Ketidaktransparanan SPMB, Siap Panggil Dinas Pendidikan

Sebagai informasi, Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung melalui Subdit IV Renakta telah membuat selebaran himbauan kepada masyarakat terkait kejadian baik KDRT serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Didalam selebaran tersebut telah dicantumkan kontak person yang bisa dihubungi yakni Hotline 110, nomor whatsapp 0811-7172-99 ataupun kantor Polisi terdekat.

“Kalau ada potensi kejadian di tempat tinggalnya, silahkan laporkan ke nomor aduan yang ada. Kita akan rahasiakan identitas pelapor, termasuk para wartawan, silahkan sampaikan info ke Kabid Humas atau ke saya langsung untuk kita cegah agar tidak terjadi lagi,” tutup Kapolda Babel. (chu)

 

Leave a Reply