Dukun Cabul Mengaku Tergoda Melihat Pasiennya

RB (50) tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

MENTOK, LASPELA  — Seorang pria berinisial RB (50) warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus berurusan dengan polisi, akibat perbuatannya yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban yang saat itu menjadi dukun dan melakukan pengobatan spiritual, dengan ritual pembuangan jin di laut, mengaku tak tahan menahan hasrat saat melihat korban melepas pakaian.

“Iya tergoda saat melihatnya, tidak kuat dengan godaan. Tidak ada paksaan, saya ajak dan dia mau,” kata RB, saat dihadirkan pada konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga  Tingkatkan Layanan di Pulau Buku Limau, PLN UP3 Bekitung  Lakukan Pemeriksaan KWH Meter

Tersangka mengaku memang sudah lama melakukan pengobatan alternatif dengan pijat dan berbagai ritual.

“Memang seperti itu pengobatannya, satu ini saja, kalau yang main pegang-pegang lebih dari lima orang,” ujarnya.

Diketahui, tersangka diringkus Satreskrim Polres Bangka Barat, pada Selasa (27/5/2025) malam, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban. (oka)

Leave a Reply