PANGKALPINANG, LASPELA – Buntut dari laporan Herman Susanto alias Aming ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini dengan terlapor Fery dari daerah pemilihan Bangka Selatan mendapat respon dari BK DPRD Babel.
Anggota BK DPRD Babel, Yogi Maulana menyebutkan pihaknya telah menerima surat kuasa dari kantor hukum Advokat Abdul Jalil dan rekan.
“Pertama memang kami sudah menerima surat dari kuasa hukum kantor Advokat Abdul Jalil SH dan Rekan ke BK DPRD Provinsi Babel,” kata Yogi, Selasa (27/5/2025).
Ia menyebutkan, BK DPRD Babel akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dan penjelasan terhadap terlapor ihwal dari laporan tersebut.
“Tentu kami dari badan kehormatan akan memanggil meminta klarifikasi dan penjelasan terhadap laporan tersebut kepada oknum DPRD.
BK DPRD akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan verifikasi dan klarifikasi,” ujarnya.
Ia menuturkan, BK DPRD Babel akan menjadwalkan pemanggilan kepada Fery pada Rabu (28/5/2025).
“Insha Allah kalau tidak ada halangan besok kami akan memanggil saudara F ke ruangan BK pada hari Rabu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Herman Susanto alias Aming melaporkan Fery Anggota DPRD Babel ke Ombudsman dan BK DPRD Babel.
Laporan ini dilakukan buntut dari dugaan penyalahgunaan kewenangan hak imunitas sebagai anggota legislatif. (Pra)
Leave a Reply