Pura-Pura Jadi Pembeli, Pelaku Pencurian Ini Gasak Barang Dagangan saat Pemilik Toko Lengah

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka saat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. (Ist)

“Pelaku mengaku hasil curiannya itu dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Maudi Waspadani, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Selasa (27/5/2025).

Dikatakannya, modus pelaku ini memanfaatkan kelengahan pemilik toko dan situasi saat toko sedang melayani pembeli lain.

Hal ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, untuk lebih waspada. (mah)

 

Leave a Reply