“Pelaku mengaku hasil curiannya itu dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Maudi Waspadani, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Selasa (27/5/2025).
Dikatakannya, modus pelaku ini memanfaatkan kelengahan pemilik toko dan situasi saat toko sedang melayani pembeli lain.
Hal ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, untuk lebih waspada. (mah)
Leave a Reply