TOBOALI, LASPELA – Aktivitas penambangan timah ilegal di dekat permukiman warga di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya ditertibkan Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel). Penertiban ini dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) kemarin setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, Senin (26/5/2025) membenarkan bahwa pihaknya melakukan penertiban di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman warga.
“Sudah kita tertibkan Pak, kemarin Sabtu,” kata Raja.
Ia menyebut anggotanya telah mengamankan 1 unit mesin yang digunakan untuk melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Ya, ada 1 unit mesin kita amankan,” ujarnya singkat.
Aktivitas tambang timah (TI) ilegal kembali terlihat beraktivitas di dekat permukiman warga di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sebelumnya berlokasi di dekat pemukiman warga di Jalan Slamet, Tikung Yaden, Toboali.
Leave a Reply