PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan upaya pengelolaan sampah dengan merencanakan aktifnya Bank Sampah Unit ditingkat Kelurahan ditargetkan berjalan tahun 2027.
Saat ini pihak Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang sedang mengupayakan untuk maksimal dalam penerapan Bank Sampah Unit tahun 2025-2026 di tingkat Kecamatan terlebih dahulu.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang, Yan Rizana sangat mendukung wacana ini.
“Selama ini kita kebablasan terkait dengan pengelolaan sampah, TPA memang tempat pembuangan akhir tapi sebenarnya sebelum kita buang sampah tersebut harus kita olah dulu, bukan dari masyarakat kita angkut dan langsung buang ke TPA, tidak seperti itu,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Namun selama ini, sampah dari masyarakat langsung angkut dan dibawa ke TPA.
Jadi untuk bisa mengurangi beban sampah di TPA untuk itu Kota Pangkalpinang membutuhkan Bank Sampah Unit yang telah diusulkan DLH Kota Pangkalpinang.
Leave a Reply