PANGKALPINANG, LASPELA–Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani berdasarkan perintah lisan tertanggal 13 Mei 2025 untuk menyiapkan delapan orang staf khusus Provinsi Bangka Belitung tahun 2025. Atas perintah tersebut, beredar surat tertanggal 14 Mei 2025 berisi nama-nama staf khusus lengkap dengan jabatannya. Pengangkatan Stafsus ini dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDMD Babel, Yudi Suhasri dimana dirinya menyebutkan meski Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melarang adanya pengangkatan untuk menghindari adanya pengurangan biaya lebih. Artinya pemerintah daerah akan menyiapkan biaya untuk stafsus itu sendiri.
“Dalam hal ini Pak Gubernur Babel Hidayat Arsani mengangkat Stafsus ini tanpa adanya biaya atau tidak menggunakan anggaran APBD,” ujar Yudi kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/5/2025).
Yudi menyampaikan, rencananya ada delapan orang yang akan diangkat sebagai Stafsus Gubernur Babel, yang memiliki keahlian dan kemampuan. Jadi sama sekali tidak menyentuh anggaran dari APBD.
Leave a Reply