Ancam Sebar Foto Syur, Dicky Diringkus Unit Tipidter Polres Bangka

Personel Polres Bangka saat meringkus pelaku di kediamannya, di Palembang (Ist)

SUNGAILIAT, LASPELA – Kepolisian Resor Bangka meringkus seorang pria berinisial DI, alias Dicky Irawan atau Iki, pelaku pemerasan yang mengancam menyebarkan foto tidak senonoh milik seorang perempuan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Penangkapan dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bangka yang dipimpin Ipda Rika Otorida, dengan bantuan tim opsnal dari Poltabes Palembang.

Iki ditangkap di kediamannya di Karang Jaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (18/5/2025) lalu.

“Iki diamankan karena melakukan pemerasan terhadap korban dengan modus mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh jika tidak diberikan uang,” kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Selasa (20/5/2025).

Korban diketahui telah mentransfer uang secara bertahap kepada pelaku sejak tahun 2023, dengan total mencapai Rp25,2 juta.

Pemerasan ini terungkap setelah orang tua korban curiga lantaran anaknya mentransfer uang kepada seseorang pada 25 April 2025.

“Setelah didesak, korban mengaku telah diancam jika tidak memberikan uang, maka akan disebar foto tanpa busana oleh pelaku,” kata Era.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku sebagai warga Palembang.

Tim kemudian diberangkatkan untuk melakukan penangkapan. Namun, saat mendatangi rumah pelaku pada 18 Mei, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Polisi terus melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar lokasi. Iki akhirnya ditemukan sedang bersembunyi tak jauh dari kediamannya dan langsung diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, Iki mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu akun Dana, serta bukti transfer dari korban kepada pelaku.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan dan proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman,” tukasnya. (mah)

Leave a Reply