SUNGAILIAT, LASPELA – Kepolisian Resor Bangka meringkus seorang pria berinisial DI, alias Dicky Irawan atau Iki, pelaku pemerasan yang mengancam menyebarkan foto tidak senonoh milik seorang perempuan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Penangkapan dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bangka yang dipimpin Ipda Rika Otorida, dengan bantuan tim opsnal dari Poltabes Palembang.
Iki ditangkap di kediamannya di Karang Jaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (18/5/2025) lalu.
“Iki diamankan karena melakukan pemerasan terhadap korban dengan modus mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh jika tidak diberikan uang,” kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Selasa (20/5/2025).
Korban diketahui telah mentransfer uang secara bertahap kepada pelaku sejak tahun 2023, dengan total mencapai Rp25,2 juta.
Pemerasan ini terungkap setelah orang tua korban curiga lantaran anaknya mentransfer uang kepada seseorang pada 25 April 2025.
“Setelah didesak, korban mengaku telah diancam jika tidak memberikan uang, maka akan disebar foto tanpa busana oleh pelaku,” kata Era.
Leave a Reply