Soal Penghentian IPP, Ombudsman Babel Sarankan Bentuk Tim Terpadu

Dinas Pendidikan Babel bersama Perwakilan Ombudsman Babel saat rapat Koordinasi terkait perencanaan penghapusan IPP, yang berlangsung di Kantor Dindik Babel, Senin (19/5/2025)

“Kita memiliki 315 guru dan tenaga kependidikan yang gajinya bersumber dari IPP yang dipungut dari peserta didik. Jika IPP dihapuskan, kemungkinan besar mereka akan dirumahkan atau tidak dipekerjakan lagi. Padahal sekolah-sekolah masih kekurangan SDM khususnya tenaga pengajar
yang memenuhi kualifikasi,” ungkapny.

Baca Juga  Empat Jemaah Haji Asal Babel Wafat di Tanah Suci, Ini Rinciannya

“Selain itu beberapa dampak terkait kebijakan ini, yakni keberlanjutan kontrak Guru Tidak Tetap (GTT), yang memang pada kenyataannya sangat dibutuhkan oleh sekolah khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” tutup Azami. (chu)

 

Leave a Reply