“Kita memiliki 315 guru dan tenaga kependidikan yang gajinya bersumber dari IPP yang dipungut dari peserta didik. Jika IPP dihapuskan, kemungkinan besar mereka akan dirumahkan atau tidak dipekerjakan lagi. Padahal sekolah-sekolah masih kekurangan SDM khususnya tenaga pengajar
yang memenuhi kualifikasi,” ungkapny.
“Selain itu beberapa dampak terkait kebijakan ini, yakni keberlanjutan kontrak Guru Tidak Tetap (GTT), yang memang pada kenyataannya sangat dibutuhkan oleh sekolah khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” tutup Azami. (chu)
Leave a Reply